You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Monitoring Sejumlah Titik Di Taman Sari
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kecamatan Taman Sari Lakukan Pengawasan PSBB

Puluhan petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Monitoring ini rutin kami lakukan. pagi, siang dan malam hari,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, pengawasan dilakukan dalam upaya penanganan Coronavirus Disease (COVID-19). Masyarakat diminta mematuhi aturan yang tertuang dalam Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Pada kesempatan ini, petugas melakukan penyisiran mulai dari Jl Lada, Jl Pangeran Jayakarta, kawasan Glodok, Jl Mangga Besar, Jl Gajah Mada, dan Jl Hayam Wuruk. Jika ditemukan masyarakat yang masih berkerumun, tidak menggunakan masker dan lain sebagainya, petugas langsung memberikan sosialisasi sekaligus membubarkannya.

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

"Jika ada kerumunan langsung dibubarkan, kami juga mengimbau warga selalu menggunakan masker terutama saat beraktivitas di luar rumah," ujar Risan, Rabu (22/4).

Dia menambahkan, dalam pengawasan ini pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan dari jajaran Kecamatan Taman Sari, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dibantu TNI /Polri.

"Monitoring ini rutin kami lakukan. pagi, siang dan malam hari," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21123 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1224 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1083 personFakhrizal Fakhri